Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung, di mana gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini disampaikan saat acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, pada 12 Desember 2024.
Menurut Prabowo, mekanisme tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan memangkas biaya tinggi yang kerap membebani negara dalam penyelenggaraan pilkada.
Efisiensi dan Penghematan Anggaran
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa sistem pilkada langsung saat ini memiliki biaya politik yang tinggi, baik bagi kandidat yang menang maupun yang kalah.
Ia menyoroti efisiensi yang diterapkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan India, di mana kepala daerah dipilih oleh parlemen daerah.
“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo.
Tanggapan Berbagai Pihak
Usulan ini memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, terutama partai-partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM):
Aboe Bakar Alhabsyi (Sekjen PKS)
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi setuju dengan gagasan Presiden Prabowo yang mengusul Pilkada melalui DPRD.
Dirinya menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada serentak. Ia bahkan menyoroti anggaran besar yang dikeluarkan dan masalah politik uang yang merusak demokrasi.
Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar menilai bahwa usulan ini layak didiskusikan lebih lanjut untuk memperbaiki demokrasi.
Menurutnya, semangat musyawarah mufakat sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia.
Saleh Partaonan Daulay (Ketua DPP PAN)
Begitu juga dengan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. Ia menilai banyak kepala daerah yang dipilih DPRD sebelumnya berprestasi. Ia menekankan bahwa mekanisme pemilihan tidak menentukan kualitas kepala daerah.
Teuku Riefky Harsya (Sekjen Partai Demokrat)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya memberi sinyal kemungkinan adanya revisi UU Pilkada.
Ia menyatakan bahwa usulan yang digagas Presiden Prabowo akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal partai.(*)
Comment