Makassar – Kepolisian Resor (Polres) Gowa membongkar pabrik pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sabtu, 14 Desember 2024 kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai miliaran rupiah beserta alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Kabar itupun cukup mengejutkan, lantaran uang palsu tersebut diproduksi di lantai tiga perpustakaan kampus.
Rektor UIN Alauddin Makasaar Prof Hamdan Juhannis kepada wartawan menegaskan jika pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Prof Hamdan mengatakan bahwa para pelaku penyebar uang palsu yang ditangkap pihak kepolisian di kampusnya merupakan oknum staf kampus.
Meski demikian, Prof Hamdan mengungkapkan jika kabar yang berkembang masih sebatas desas-desus lantaran belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” ujar Prof Hamdan dilansir Minggu (15/12/2024).
“Polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” tambahnya.
Prof Hamdan bilang, saat ini pihaknya sementara menunggu penyampaian resmi tersebut dari Kepolisian agar bisa memberikan tindakan terhadap pelaku.
“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan dilantai tiga perpustakaan kampus 2 UIN Alauddin, Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain itu, beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut. (*)
Comment