5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Jabatan

5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Jabatan

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 ucap sumpah jabatan di Istana Negera, Jakarta, Senin, (16/12/2024).

Jakarta – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 resmi mengucapkan sumpah jabatan.

Pengucapan sumpah jabatan di saksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pengambilan sumpah jabatan di awali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161 Tahun 2024.

Keppres tersebut tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tahun 2024-2029.

Acara pengucapan sumpah jabatan ini dihadiri Wapres Gibran Rakabuming, Menko Polkam Budi Gunawan.

Serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Juga hadir, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MPR Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua DPR Sultan Najamuddin, hingga Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 yang mengucapkan sumpah itu ialah:

1.⁠ ⁠Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2.⁠ ⁠Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3.⁠ ⁠Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4.⁠ ⁠Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5.⁠ ⁠Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Berikut sumpah jabatan yang di ucapkan para pimpinan KPI:

a. Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga

b. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian

c. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia

d. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara

e. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau di pengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang di amanatkan Undang-undang kepada saya. (*)

Comment