Uang Palsu Ditemukan di UIN Alauddin Makassar, BI Digeledah KPK

Uang Palsu Ditemukan di UIN Alauddin Makassar, BI Digeledah KPK

Ilustrasi

Jakarta – Belum lama ini publik dihebohkan dengan penggerebekan kampus UIN Alauddin Makassar terkait dengan peredaran dan pembuatan uang palsu.

Dari penggerebakan itu, polisi berhasil menemukan uang palsu hingga miliaran rupiah beserta alat cetak uang palsu dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan menetapkan 15 orang tersangka yang diduga terlibat atas kasus peredaran dan produksi uang palsu tersebut.

Dari 15 orang tersangka, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar dan kepala perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.

Di waktu yang hampir sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) Senin, 16 Desember 2024.

Penggeledahan gedung BI itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024 lalu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengamini jika pihaknya tengah mengusut perkara tersebut. Menurutnya dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak sebagaimana peruntukannya.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep. (*)

Comment