Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Edy Misero mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM khawatir dengan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“Pasti akan berimbas. Baik kepada masyarakat maupun produk UMKM akan dikonsumsi lebih sedikit,” kata Edy, Rabu (18/12/2024).
Untuk itu, Edy mempertanyakan alasan Pemerintah menerapkan kebijakan itu. Menurutnya, Pemerintah harus transparan dari kebijakannya tersebut.
“Meskipun berat kita pikul sama-sama kalau jelas alasannya,” kata Edy.
Tetapi, kalau alasannya tidak ada dan tiba-tiba PPN naik menjadi 12 persen, tentu hal itu patut dipertanyakan.
“Kayaknya nggak terlalu nyaman untuk semua. Baik untuk masyarakat maupun pelaku UMKM, kalau itu realistis mari kita pikul bersama,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, kondisi perekonomian global sedang tidak dalam baik-baik saja. Maka beban para pelaku UMKM akan bertambah dengan kebijakan tersebut.
“Kenapa kita tidak belajar dari Vietnam yang PPN-nya 10 persen, diturunkan menjadi 8 persen. Supaya mendorong, mendongkrak daya beli masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penetapan kebijakan perpajakan dilakukan.
Tentunya dengan tetap memerhatikan azas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat serta gotong royong. “Setiap tindakan untuk memungut (pajak) harus dilakukan berdasarkan undang-undang,” ucap Sri Mulyani.
Menkeu menjamin bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan diberikan bantuan. Hal itu dapat berarti negara hadir dalam kebijakannya tersebut.
“Di sinilah prinsip negara hadir. Ini azas keadilan yang akan kita coba terus. Tidak mungkin sempurna tapi kita coba mendekati untuk terus menyempurnakan dan memperbaiki,” ujarnya.
Comment