Isu Uang Palsu UIN Alauddin Digunakan di Pilkada, Begini Penjelasan Polisi

Isu Uang Palsu UIN Alauddin Digunakan di Pilkada, Begini Penjelasan Polisi

Isu uang palsu digunakan untuk Pilkada di Sulsel dijawab polisi.

Gowa – Tekuaknya pabrik pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar membuat masyarakat heboh. Bahkan dikaitkan dengan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono akhirnya buka suara soal isu tersebut.

Meski tidak secara rinci dijelaskan, Irjen Yudhiawan membenarkan jika uang palsu itu diproduksi untuk Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Uang palsu itu menurutnya dikabarkan sempat akan dipakai salah seorang tersangka untuk mencalonkan diri di Pilkada Barru 2024.

“Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi nggak jadi,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Dia hanya menyebut jika uang palsu batal digunakan untuk pilkada karena yang bersangkutan tidak mendapatkan partai untuk maju ke Pilkada Barru.

“Uang-uang yang dicetak akan dipakai untuk itu (Pilkada), tapi tidak jadi. Tidak ada partai yang menyalonkan,” bebernya.

Meski tidak disebutkan tersangka mana yang dimaksud. Yudhiawan mengungkapkan jika salah satu tersangka memang memiliki niat menjadikan uang palsu itu untuk politik uang atau money politic.

“(Tersangka) dia (niatkan) nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan,” lanjut Yudhiawan.

Diketahui, kasus uang palsu ini. Polisi menetapkan 17 orang tersangka. Dimana 3 orang tersangka masih berstatus DPO.

17 tersangka yakni berinisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. (*)

Comment