ASS Diduga Jadi Otak Uang Palsu UIN Alauddin, Nyaris Digunakan di Pilkada Barru

ASS Diduga Jadi Otak Uang Palsu UIN Alauddin, Nyaris Digunakan di Pilkada Barru

Polisi rilis 98 barang bukti kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Gowa – Penyidik Polres Gowa telah menetapkan 17 orang tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dari 17 tersangka itu, masih terdapat satu orang yang masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sosok berinisial ASS yang kini di kejar polisi, diduga menjadi otak dan penyandang dana pembelian bahan baku pembuatan uang palsu.

“Diketahui juga jika pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100.000 dibayar/dikirim oleh Saudara ASS melalui perantara Saudara John Biliater Panjaitan,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

ASS yang dikenal sebagai seorang pengusaha itu sempat menjadi bakal calon Gubernur Sulsel. Namun gagal karena tak mendapat dukungan partai.

Sosok ASS memang di kenal dengan penuh kontroversi. Saat mencalonkan diri, ia memiliki visi untuk memindahkankan ibu kota Sulsel ke Pinrang, Sidrap, atau Parepare.

Nama ASS mencuat dalam kasus ini setelah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Dr Andi Ibrahim memberikan keterangannya kepada polisi.

Andi Ibrahim mengaku mendapat uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka lainnya yakni Muhammad Syahruna yang dikenal melalui sosok ASS ini.

“Uang palsu pecahan Rp100.000 yang diberikan ke Andi Ibrahim oleh Syahruna itu dicetak sendiri di rumahnya di Jalan Sunu Kota Makassar,” terang Kapolda.

ASS juga sempat membuat heboh dengan somasi yang diajukan kepada Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour dan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, pada 23 Juli 2023.

Somasi ini terkait dengan utang senilai Rp105,5 miliar yang timbul dari perjanjian jual beli tanah yang ditandatangani pada 28 Maret 2016. Annar menuntut Fuad untuk segera melunasi kewajiban tersebut.

Tersangka Andi Ibrahim diketahui juga pernah ingin maju di Pilkada Barru 2024 lalu dengan menggunakan uang palsu tersebut.

Ia diketahui mencetak uang palsu pada bulan September 2024 atau jauh setelah Pilpres 2024 dan sebelum Pilkada Serentak 2024.

“Tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi,” ungkap Yudhiawan.

Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024 itu, dikarenakan tidak ada partai yang meliriknya.

“Jadi uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi tidak ada partai yang mencalonkan,” terang Yudhi.

“Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu jadi tidak jadi,” sambungnya. (*)

Comment