Jakarta – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Pegeledahaan salah satu ruangan direktorat OJK di Jakarta itu dilakukan tim penyidik KPK, Kamis (19/12/2024).
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahadhika saat dikonfirmasi di gedung KPK membenarkan penggeledahan tersebut.
“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” katanya Jumat (20/12/2024).
Dari penggeledahan itu, Tessa mengatakan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen surat.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.
Sejumlah pihak lanjut Tessa, akan segera di panggil untuk di minta keterangan oleh penyidik KPK.
“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada, Senin (16/12/2024) lalu.
Dari penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan barang elektronik lainnya.
“Beberapa dokumen kita temukan dan barang-barang elektronik kita juga amankan,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan Selasa (17/12/2024) lalu.
Rudi mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR itu juga bukan hanya di BI. Dia memastikan KPK juga akan mencari barang bukti di tempat lainnya.
“Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat,” ucapnya. (*)
Comment