Makassar – Kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu (Upal) di UIN Alauddin Makassar tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Terungkapnya kasus sindikat pencetak dan peredaran uang yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, ASN Pemprov Sulbar, beserta puluhan tersangka lainnya dinilai berdampak pada kerugian ekonomi yang signifikan.
Ketika seseorang tidak menyadari bahwa mereka menerima uang palsu, mereka mengalami kerugian finansial karena uang tersebut tidak memiliki nilai nyata.
Pelaku bisnis yang menerima uang palsu mungkin harus menanggung kerugian besar jika uang tersebut tidak bisa ditukar atau diterima oleh bank.
Hal ini dapat mengurangi keuntungan bisnis, dan dalam kasus-kasus ekstrem, bahkan bisa menyebabkan kebangkrutan.
Pengusaha Desak Polda Kembalikan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Muhammad Fadil meminta Polda Sulsel untuk mengambil langkah cepat mengembalikan kepercayaan Publik.
Masalahnya, kata Fadil, isu beredarnya uang palsu ini, dapat menghambat aktivitas ekonomi di kalangan masyarakat, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Fadil menjelaskan, dampak kepercayaan yang menurun terhadap sistem keuangan, juga dapat menyebabkan instabilitas ekonomi yang lebih luas.
“Ketika orang mulai meragukan keaslian uang yang mereka terima, mereka menjadi lebih berhati-hati dan mungkin enggan melakukan transaksi tunai,” kata Fadil, Jumat (20/12/2024).
Olehnya itu, dia meminta Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu sampai ke akar-akarnya.
Selain itu, Ia juga meminta Polda dan jajaran untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Sulsel telah bersih dari uang palsu.
“Kami meminta polda sulsel untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa sulsel telah bersih dari peredaran uang palsu,” sambung Wakil Ketua Kadin Gowa Bidang Perdagangan itu.
Comment