Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, yang juga melibatkan Harun Masiku.

Sumber terpercaya di internal KPK mengonfirmasi penetapan Hasto sebagai tersangka. Nama Hasto tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Dalam dokumen tersebut, KPK mencatat bahwa Hasto, bersama Harun Masiku, diduga terlibat dalam praktik korupsi.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

KPK telah menggelar ekspose perkara atau gelar perkara terkait kasus ini pada Jumat, 20 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut informasi tersebut.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” katanya.

Comment