BUMN Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi mulai 1 Januari 2025

Pupuk Bersubsidi

Pupuk Bersubsidi (ist)

JakartaPT Pupuk Indonesia memastikan akan mulai menyalurkan pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025. Keputusan ini menyusul penandatanganan kontrak pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 antara Kementerian Pertanian dan BUMN tersebut.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyatakan kesiapan perusahaan untuk menjalankan tugas sebagai produsen dan distributor pupuk bersubsidi.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Rakortas yang digelar di Bandung, pihaknya akan mulai mendistribusikan pupuk kepada petani yang berhak pada awal tahun mendatang.

“Tadi disampaikan ada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025 dan kami sudah siapkan,” ungkap Tri Wahyudi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Hingga 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan 7,25 juta ton pupuk bersubsidi, yang melampaui target pemerintah sebesar 100,5%.

Rinciannya mencakup 3,66 juta ton pupuk urea, 3,49 juta ton pupuk NPK, 42.706 ton NPK Formula Khusus, dan 46.521 ton pupuk organik.

Stok pupuk yang tersedia hingga akhir Desember 2024 tercatat sebanyak 1,47 juta ton, yang terdiri dari pupuk subsidi dan nonsubsidi.

Stok pupuk bersubsidi mencapai 1,04 juta ton, dengan rincian 546.758 ton urea, 445.560 ton NPK, 16.338 ton NPK Formula Khusus, dan 35.658 ton pupuk organik.

Sedangkan stok pupuk nonsubsidi mencapai 428.619 ton, terdiri dari 357.384 ton urea dan 71.235 ton NPK.

“Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia ada 1,4 juta ton dan ada sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, sehingga 1 Januari kita bisa distribusi. Harapannya para petani bisa memanfaatkan momen yang baik ini, cuaca cukup baik untuk bertanam, pupuknya tersedia, harapan Pak Presiden kita bisa mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya,” kata Tri Wahyudi.

Alokasi Penerima Pupuk Bersubsidi Rampung 100%

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, mengungkapkan bahwa penetapan alokasi penerima pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah selesai dilakukan 100% di seluruh daerah.

“Saat ini penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100% di seluruh daerah. Tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK,” kata Jekvy.

Pupuk Indonesia, lanjutnya, akan menjamin ketersediaan di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK.

Comment