Pengadilan Setujui Penangkapan Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Pertama dalam Sejarah

Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan

Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan. REUTERS/Kim Soo-hyeon

Seoul – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pengadilan memberikan persetujuan penangkapan seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.

Pengadilan menyetujui permintaan penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol, presiden yang telah dimakzulkan, terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Keputusan ini menandai babak baru dalam krisis politik yang mengguncang negara tersebut.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengonfirmasi bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Korea Selatan atas permintaan penyidik yang tengah menyelidiki keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer dalam waktu singkat.

Yoon, yang kini telah diberhentikan dari jabatannya, tengah menghadapi dakwaan sebagai pemimpin dalam pemberontakan—tuduhan pidana langka yang tidak bisa dilindungi oleh kekebalan hukum seorang presiden Korea Selatan. Proses pemakzulannya pun masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Perintah Penangkapan Presiden Korea Selatan, Pertama dalam Sejarah

Surat perintah penangkapan terhadap presiden Korea Selatan merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya, memperburuk ketegangan politik yang sudah lama berlangsung di Korea Selatan, salah satu ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama Amerika Serikat.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menjabat sebagai penjabat presiden setelah pemakzulan Yoon, juga telah dimakzulkan oleh parlemen yang dikuasai oposisi.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok, yang mengambil alih posisi penjabat presiden setelah pemakzulan Han, kini juga menghadapi tekanan setelah bencana pesawat Jeju Air yang merenggut 179 nyawa.

Surat perintah penangkapan terhadap Yoon yang berlaku hingga 6 Januari itu, memberikan waktu 48 jam bagi penyidik untuk menangkapnya setelah surat perintah tersebut dilaksanakan.

Setelahnya, mereka harus memutuskan apakah akan meminta perpanjangan penahanan atau membebaskannya.

Setelah eksekusi surat perintah, Yoon diperkirakan akan ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul, menurut laporan Yonhap.

Tim pengacara Yoon sendiri menyatakan bahwa surat perintah penangkapan ini ilegal dan akan mengajukan permohonan penangguhan ke Mahkamah Konstitusi.

Pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Korea Selatan karena adanya kekhawatiran bahwa Yoon akan menghindari proses hukum tanpa alasan yang sah, serta terdapat bukti kuat yang mencurigakan terkait keterlibatannya dalam tindak kejahatan. Namun, pengadilan enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan atau bagaimana surat perintah penangkapan Yoon akan dilaksanakan. Badan keamanan presiden mengonfirmasi bahwa mereka akan menjalankan perintah tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, pengadilan juga menyetujui surat perintah penggeledahan untuk kediaman Yoon, meskipun upaya sebelumnya untuk menggerebek kantor presiden gagal karena penghalangan dari dinas keamanan presiden.

Tiga pejabat tinggi pertahanan, yang terkait dengan pemberlakuan darurat militer oleh Yoon, juga telah didakwa. Di antaranya adalah mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang akan menjalani sidang pertama pada 16 Januari, serta Yeo In-hyung, kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, dan Lee Jin-woo, komandan Komando Pertahanan Ibu Kota.

Sementara, Proses hukum lebih lanjut diperkirakan akan menyusul dengan melibatkan lebih banyak pejabat lagi.

(Reuters / Yonhap)

Comment