Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni menilai pemangkasan durasi pelaksanaan haji selama 10 hari atau dari 41 hari menjadi 31 hari, diyakini dapat menjadi satu di antara upaya menurunkan biaya haji 2025.
Pemangkasan durasi pelaksanaan haji, menurutnya, merupakan perubahan fundamental dengan cara memperhatikan aspek secara efisien dan efektif.
“Kalau memungkinkan dari sistem Pemerintahan di Saudi Arabia dan tidak menyebabkan cacat dalam pelaksana haji 2025. Misalnya saya titip kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah,” ujarnya, Minggu (5/1/2024).
Ia menilai dengan adanya pemangkasan durasi pelaksanaan haji ini berdampak signifikan, khususnya terhadap pendamping haji daerah dan pendamping haji dari pusat.
“Kita mulai 2025 ini dengan pangkas waktu perjalanan hajinya. Sehingga, (biaya) untuk hotelnya, untuk konsumsinya, dan sebagainya itu operasional-operasional lain bisa diturunkan dari tahun kita sebelumnya, karena mengingat kondisi ekonomi kita dan sebagainya,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
“Kalau memungkinkan kita membuat satu terobosan tahun 2025 ini sebagai hadiah dari bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji tahun 2025 ini,” kata Askweni.
Dirinya berharap, dengan kebijakan ini, citra Presiden Prabowo semakin baik, dengan adanya terobosan-terobosan baru.
Comment