KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dok IST.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

“Benar, ada kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik,” kata Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan hal tersebut. Namun, Tessa belum memberikan detail hasil penggeledahan. “Kegiatan ini dilakukan untuk pengembangan perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses selesai,” ujarnya.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020. Dalam kasus ini, ia diduga bekerja sama dengan Harun Masiku untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI.

Tujuannya adalah agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan Riezky Aprilia.

Selain itu, Hasto juga dituduh meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa untuk mendukung langkah tersebut. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sempat ditahan atas perintah Hasto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka sebelumnya, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan seorang pihak swasta bernama Saeful. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Mereka kini telah bebas.

Namun, Harun Masiku hingga kini masih buron. Sementara itu, Hasto baru resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024.

Selain suap, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan. Ia dituduh menyuruh perusakan barang bukti, termasuk merendam ponsel miliknya dan ponsel Harun Masiku di air, serta mengarahkan Harun untuk melarikan diri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting partai politik dan membuka kembali isu seputar buron Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap. KPK berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. (*)

Comment