Zudan Arif Dilantik Jadi Kepala BKN, Empat PR Besar Menanti

Prof Zudan Arif

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh

Jakarta – Zudan Arif Fakrulloh resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah dilantik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Selasa (7/1).

Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Plt Haryomo Dwi Putranto. Zudan, yang juga menjabat Ketua Korpri 2022-2027, kini menghadapi empat pekerjaan rumah (PR) besar untuk melanjutkan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Menpan RB Rini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat transformasi ASN.

“Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen penting untuk melanjutkan perubahan yang sudah dimulai,” ujar Rini.

Zudan bukan wajah baru dalam dunia birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Hingga Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, hingga Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulawesi Selatan.

Dengan rekam jejak yang solid, Zudan diharapkan mampu membawa BKN menjadi lebih modern, transparan, dan inovatif dalam mengelola manajemen ASN.

Empat PR untuk Zudan Arif

  1. Memperkuat Sistem Merit

Zudan diharapkan memastikan proses rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

  1. Meningkatkan Pembinaan Manajemen ASN

Tugas berikutnya adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN.

  1. Asesmen Kompetensi ASN

Penilaian kompetensi ASN harus dilakukan secara profesional dan objektif untuk mengembangkan kapasitas pegawai negeri.

  1. Meningkatkan Pelayanan Berbasis Teknologi

BKN diminta menciptakan budaya pelayanan publik yang prima melalui penerapan teknologi modern dan penggunaan data yang akurat. (*)

Comment