Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan perampingan BUMN melalui langkah rasionalisasi yang akan dimulai pada tahun 2025.
Proses ini melibatkan merger sejumlah perusahaan hingga jumlah BUMN diperkirakan menyusut menjadi hanya sekitar 30 entitas.
Perampingan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberhasilan transisi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini.
Ia menilai rasionalisasi perlu dilakukan untuk mengatasi pemborosan keuangan yang sering terjadi, baik di tingkat BUMN induk maupun anak perusahaannya.
“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,” tutur Asep, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut, Asep juga menyoroti tradisi moral hazard yang sering terjadi dalam pengelolaan BUMN.
Menurutnya, keleluasaan penggunaan dana negara tanpa perencanaan bisnis yang matang berpotensi memicu praktik fraud di kalangan aparatur perusahaan pelat merah.
Ia mendorong agar rasionalisasi ini tidak hanya dilakukan pada BUMN induk, tetapi juga merambah hingga ke anak dan cucu perusahaan.
Hal ini, katanya, akan menciptakan iklim bisnis yang lebih efisien, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pendapatan negara.
“Saya setuju dengan merger BUMN, tetapi rasionalisasi ini harus menyentuh seluruh level, termasuk anak cucu usaha. Dengan begitu, bisnis menjadi lebih produktif, pemborosan dan fraud bisa ditekan, dan keuntungan negara serta peluang bagi swasta meningkat,” jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa penggabungan usaha semacam ini merupakan praktik yang wajar di dunia bisnis.
Ia berharap langkah perampingan BUMN ini akan membuka peluang yang lebih merata bagi sektor swasta untuk terlibat dalam pekerjaan di perusahaan BUMN, sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Comment