Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan penghalangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dari pantauan di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2024), Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB setelah diperiksa selama 3,5 jam sejak pukul 09.59 WIB.
Keluar dengan wajahnya tampak santai dan dihiasi senyuman, Hasto belum ditahan oleh KPK. Ia keluar gedung didampingi tim kuasa hukumnya.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan tersebut. Sebagai catatan, penahanan adalah wewenang penuh penyidik sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
“Saya hadir dengan didampingi tim hukum untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang menghormati hukum,” kata Hasto di Gedung KPK, Senin (13/11).
Hasto Kristiyanto menyatakan akan memberikan keterangan sebaik mungkin kepada penyidik dan menyerahkan surat praperadilan untuk dipertimbangkan oleh KPK.
Ia menegaskan percaya pada proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah.
Comment