Gara-gara Teknologi AI, Polisi AS Banyak Salah Tangkap

Gara-gara Teknologi AI, Polisi AS Banyak Salah Tangkap

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI)

Jakarta – Penggunaan teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) oleh aparat penegak hukum di Amerika Serikat menuai kritik tajam.

Berdasarkan laporan The Washington Post, Teknologi AI kerap dijadikan jalan pintas untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka tanpa didukung bukti kuat. Praktik ini bahkan sering mengabaikan petunjuk penting lainnya.

Hingga saat ini, setidaknya 15 departemen kepolisian di 12 negara bagian telah menahan tersangka berdasarkan hasil identifikasi teknologi AI tanpa adanya bukti independen yang menghubungkan mereka dengan kejahatan.

Ironisnya, banyak kasus ini justru melanggar kebijakan internal kepolisian yang mensyaratkan bukti tambahan untuk mendukung hasil analisis teknologi AI.

Investigasi mengungkapkan bahwa teknologi pengenalan wajah telah menyebabkan setidaknya delapan kasus salah tangkap.

Dalam sejumlah insiden, polisi tidak memverifikasi alibi tersangka atau mengabaikan bukti fisik seperti sidik jari dan DNA, yang seharusnya mengarah pada pelaku lain.

Lebih buruk lagi, beberapa penyidik tidak memperhatikan perbedaan mencolok antara penampilan tersangka hasil identifikasi AI dan rekaman kamera pengawas.

Salah satu kasus tragis melibatkan penahanan seorang wanita yang sedang hamil tujuh bulan, yang dituduh melakukan perampasan mobil meskipun tidak ada bukti bahwa pelaku sebenarnya sedang hamil.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa skala masalah ini kemungkinan lebih besar dari yang terungkap, karena tidak ada kewajiban hukum bagi penyidik untuk melaporkan data penggunaan teknologi AI dalam investigasi.

Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa kecanggihan teknologi justru dapat menjadi bumerang jika tidak digunakan secara hati-hati.

Sumber: Sputnik-RIA Novosti

Comment