DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis Direspon Istana: Memalukan!

Belalang jadi menu alternatif MBG

ILUSTRASI Dapur atau SPPG Makan Bergizi Gratis yang mulai beroperasi.

Jakarta – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar program andalan Presiden Prabowo Subianto makan bergizi gratis (MBG) dibiayai dana zakat sebagai sumber pendanaannya.

Sultan berpendapat bahwa masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang dermawan dan memiliki budaya gotong royong yang kuat.

Oleh karena itu, menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui zakat dapat membantu menyukseskan program tersebut.

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (14/1/2025).

Ia menambahkan bahwa potensi zakat yang besar dapat dialokasikan untuk mendukung program MBG.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya, zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” lanjutnya.

Namun, usulan ini menuai beragam tanggapan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan, yang menyampaikan pandangan berbeda terkait pemanfaatan dana zakat untuk program MBG.

Istana Tolak Usulan Pemanfaatan Dana Zakat

Sejalan dengan pandangan MUI, Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak akan menggunakan dana zakat.

Menurutnya, pendanaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain. Beliau [Presiden Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah, itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami,” kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut tahun ini.

Anggaran itu akan digunakan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan sesuai dengan target.

Putranto juga menekankan bahwa pendanaan melalui APBN menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan langkah-langkah matang dalam menjalankan program MBG tanpa perlu melibatkan dana zakat. (*)

Comment