Bukan Libur Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Surat Edaran Bahas Pembelajaran di Bulan Ramadan

Mendikdasmen ungkap Pembelajaran di Bulan Ramadan bukan libur puasa.

Ilistrasi pelajar SMA Negeri 3 Temanggung menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan di bulan Ramadan. © sman3tmg.sch.id

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluruskan kabar soal wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan bahwa siswa tidak akan sepenuhnya libur sekolah, melainkan akan mengikuti program pembelajaran khusus di bulan suci tersebut.

“Jadi libur Ramadan itu. Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).

Mu’ti mengungkapkan bahwa rancangan pembelajaran Ramadan ini sudah dibahas lintas kementerian bersama Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendagri Tito Karnavian, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Hasilnya, telah dicapai kesepakatan bersama yang tinggal menunggu penerbitan surat edaran resmi.

“Surat edaran bersama akan segera diterbitkan. Jadi, kita tunggu saja keputusan resmi,” jelasnya.

Namun, Mu’ti belum merinci seperti apa mekanisme pembelajaran ini, termasuk apakah akan berlangsung di sekolah atau di rumah. Ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan resmi diterbitkan.

Wacana libur sekolah penuh selama Ramadan awalnya disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Desember 2024.

Menurutnya, libur sebulan penuh akan memberi siswa waktu lebih untuk fokus mengaji, menghafal Alquran, mengamalkan nilai-nilai sosial, dan menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.

Namun, hingga kini, arah kebijakan lebih condong pada penyesuaian sistem pembelajaran yang tetap berlangsung selama Ramadan, bukan pemberlakuan libur sekolah sebulan selama ramadan.

Comment