Jakarta – Publik internasional tengah ramai membahas tentang aplikasi TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat (AS) yang mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025 kemarin.
Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan final yang menolak banding dan mengukuhkan larangan aplikasi asal China tersebut di wilayah AS.
Dilansir dari The Guardian, alasan utama pemblokiran TikTok adalah masalah keamanan nasional. Kongres AS menganggap aplikasi ini memiliki risiko tinggi terhadap keamanan data dan potensi hubungan dengan pihak-pihak yang dianggap musuh asing.
“Kongres telah menetapkan langkah ini untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan nasional akibat praktik pengumpulan data oleh TikTok dan potensi hubungannya dengan pihak-pihak asing yang bermusuhan,” demikian pernyataan Mahkamah Agung AS pada Jumat, 17 Januari 2025.
Trump: Penangguhan 90 Hari untuk TikTok
Presiden terpilih AS, Donald Trump, menyatakan bahwa keputusan ini sepenuhnya berada di tangannya. Dalam pernyataannya kepada media yang dilansir Reuters, Trump mengatakan kemungkinan akan memberikan waktu penangguhan selama 90 hari usai dirinya resmi dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.
“Keputusan itu berada di tangan saya. Anda akan melihat langkah apa yang akan saya ambil setelah saya dilantik,” ujar Trump pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa penangguhan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk meninjau situasi dengan lebih mendalam.
“Perpanjangan 90 hari adalah langkah yang kemungkinan besar akan saya lakukan, karena itu adil,” jelasnya. “Keputusan final mungkin akan diumumkan pada hari Senin (20 Januari 2025),” tambahnya.
Ancaman Denda Besar bagi Pengguna TikTok
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, TikTok menghadapi ancaman denda besar jika masih beroperasi di AS. Undang-undang baru menyebutkan bahwa setiap warga negara AS yang masih mengakses TikTok dapat dikenai denda sebesar 5.000 USD atau setara Rp81,9 juta per orang.
Langkah tegas ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap keputusan pemblokiran.
Janji Trump untuk Meninjau Ulang Kebijakan
Sementara itu, penasihat keamanan Trump mengisyaratkan bahwa pemerintahannya akan mencari cara untuk “mengaktifkan kembali” TikTok di masa depan. Dalam wawancara terpisah, Trump juga menyatakan bahwa ia membutuhkan waktu untuk meninjau ulang situasi setelah dilantik.
“Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu yang tidak terlalu lama, tetapi saya memerlukan waktu untuk meninjau semua aspek terkait,” ujar Trump pada Jumat, 17 Januari 2025.
Hingga kini, masih belum jelas langkah apa yang akan diambil Trump untuk menyelesaikan polemik ini. Namun, keputusan ini menandai babak baru dalam hubungan antara pemerintah AS dan aplikasi asal China tersebut. (*)
Comment