Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut Makassar yang dinilai tidak sesuai aturan.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulsel, Ahmad Muzawir, mengungkapkan bahwa sertifikat HGB di atas laut Makassar diduga telah diterbitkan sejak tahun 2015. Ia membandingkan kasus ini dengan isu serupa terkait pagar laut di Tangerang.
Menurut Muzawir, berdasarkan pernyataan Menteri ATR/BPN dan Menteri KKP, laut tidak termasuk objek yang dapat diterbitkan sertifikat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya mafia yang terlibat dalam perencanaan reklamasi lahan laut.
“Kami melihat ini masalah serius. Penerbitan SHGB di Laut Makassar ini tidak main-main, luasnya mencapai sekitar 23 hektar,” tegas Muzawir saat dihubungi dimensia, Senin (27/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan laut seharusnya hanya dilakukan dengan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Oleh karena itu, penerbitan sertifikat HGB di atas laut Makassar dinilai melanggar aturan, sehingga Muzawir mencurigai adanya kolusi antara pengusaha dan pihak terkait.
BADKO HMI Sulsel berkomitmen untuk melakukan investigasi mendalam dan mengawal proses hukum terkait kasus ini.
“BPN Makassar yang menerbitkan sertifikat ini hingga kini belum mau mengungkap siapa pemiliknya. Namun, kami sudah mengantongi informasi tersebut. Kami akan terus mendorong pengungkapan kasus mafia di balik penerbitan sertifikat HGB di atas laut ini,” ujar Muzawir.
Ia juga menyatakan bahwa setelah kajian akademik terkait kasus ini selesai, BADKO HMI Sulsel akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani permasalahan ini.
Comment