Jakarta – Pembangunan pagar laut di Tanggerang cukup menyita perhatian. Apalagi telah ada 7 pihak yang di sebut menjadi dalang dalam kasus ini.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu juga dilampirkan pihak-pihak yang dianggap terlibat seperti Agung Sedayu Grup dan Kepala Desa Kohut.
“Nah tujuh nama ini ya satu swasta yang lainnya adalah individu, walaupun individu ini diduga bagian dari swasta itu juga,” kata Gufroni dikutip dimensia dari okezone, Minggu (26/1/2025).
Dari nama-nama yang dianggap menjadi dalang, terdapat nama Ali Hanafi Wijaya yang diduga tangan kanan Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.
Termasuk dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohot Arsin. Ia bahkan disebut ikut terlibat langsung mengatur bambu dilokasi pagar laut Tanggerang.
Berikut adalah pihak-pihak yang diduga terlibat kasus pagar laut Tangerang:
Agung Sedayu Group
Perusahaan properti ini disebut sebagai aktor utama pembangunan pagar laut. Gufroni mengungkapkan, sejumlah video menunjukkan pekerja yang mengaku proyek pagar laut Tangerang ini terkait langsung dengan Agung Sedayu Group.
“Pertama tentu yang paling bertanggung jawab ya saya kira adalah Agung Sedayu Group, ya karena di beberapa video itu ada pengakuan-pengakuan dari pekerja-pekerja yang memasang bambu itu di beberapa titik yang di Kronjo itu mengatakan bahwa ini memang proyek Agung Sedayu Grup,” kata Gufroni.
“Jadi tidak terbantahkan bahwa ini adalah pagar misterius, tidak jelas siapa pemiliknya Karena pekerja-pekerja bambu itu dengan lengan polosnya mungkin, yang menyebut bahwa ini (proyek) Agung Sedayu Grup, Itu yang pertama ya,” tambahnya.
Ali Hanafi Wijaya
Ali Hanafi Wijaya diduga menjadi tangan kanan Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group. Ali Hanafi disebut terlibat dalam pembiayaan proyek pagar bambu, selain diduga berperan dalam pembebasan lahan dan sengketa tanah di Tangerang.
“Ali Hanafi Wijaya, itu kami dengar adalah tangan-tangannya Aguan. Tapi beliau ini sebenarnya bukan hanya persoalan pagar bambu saja, tapi persoalan pembebasan lahan, soal perampasan tanah di Kabupaten Tangerang, Ali Hanafi lah yang lebih banyak bermain, yang terlibat di lapangan. Jadi dia lah yang diduga yang membiayai tentang pagar bambu ini,” kata Gufroni.
Encun alias Gojali dan Mandor Memet
Encun diduga bertanggung jawab atas penyediaan kebutuhan proyek pagar laut Tangerang, termasuk pekerja dan material bambu. Sementara Mandor Memet berperan di lapangan.
“Baru yang di lapangan yang mencari pekerja Yang menyiapkan bambu-bambu itu ada namanya Mandor Memet,” katanya.
“Jadi beberapa orang di sana sudah tahu Mandor Memet siapa, Encun siapa, apalagi Ali Hanafi, ini satu kesatuan ya,” imbuhnya.
Arsin, Kepala Desa Kohot
Arsin disebut terlibat langsung dalam pengaturan bambu di lokasi pagar laut Tangerang. Meski ia mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut untuk mencegah abrasi, keterlibatannya tetap dipertanyakan berdasarkan video yang viral.
“Ada video yang viral ya di situ ada Pak Arsin menyuruh orang untuk membawa atau mengatur bambu-bambu di pinggir pantai. Ini kami ketahui bahwa ini ada hubungannya dengan pagar bambu, walaupun dia sudah klarifikasi bahwa ini bukan ini kan untuk mencegah abrasi. Ya tinggal diklarifikasi oleh kepolisian,” tutur Gufroni.
Jaringan Rakyat Pantura (JRP)
Dua anggota JRP, yakni Sandi Martapraja dan Tarsin, juga dilaporkan. Sandi mengklaim pagar tersebut hasil swadaya, sementara Tarsin disebut sebagai nelayan yang mengaku terlibat dalam proyek pagar laut Tangerang ini.
“Ada dua nama juga yang kami sampaikan, ada Sandi Martapraja ya yang mengklaim bahwa ini swadaya. Kemudian ada lagi Tarsin yang mengaku-ngaku nelayan Itu kami juga sampaikan nama-nama itu ke Mabes Polri,” tandas Gufroni. (*)
Comment