Mahfud MD: Mafia Sertifikat HGB Laut Ilegal Harus Dipidanakan

Mahfud MD Mafia Sertifikat HGB Laut Ilegal Harus Dipidanakan

Mahfud MD © dok.ist

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menuntut pemerintah menindak tegas mafia kasus Sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) Laut ilegal di sejumlah wilayah.

Mahfud menegaskan bahwa sertifikat HGB Laut ilegal yang telah diterbitkan tidak cukup hanya dibatalkan, tetapi juga harus diproses secara hukum.

Menurutnya, penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil kolusi yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Sertifikat ilegal HGB utk laut tak bs hanya dbatalkan tapi hrs dipidanakan krn merupakan produk kolusi melanggar hukum,” kata Mahfud dalam cuitannya di akun X, dikutip Dimensia, Rabu (29/1/2025).

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah dengan tegas melarang pengusahaan perairan pesisir oleh pihak swasta maupun perorangan. Ia juga menegaskan bahwa kasus pagar laut ini berbeda dengan proyek reklamasi.

“Vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Thn 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir utk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dgn reklamasi,” lanjut Mahfud.

Sehari sebelumnya, Mahfud juga menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Raja Juli, yang mengaku tidak mengetahui soal sertifikat HGB pagar laut.

Mahfud menegaskan bahwa para menteri yang kementeriannya terlibat dalam penerbitan izin HGU tidak perlu takut untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

Baginya, mengetahui atau tidak mengetahui kasus tersebut bukanlah alasan untuk menghindari proses hukum.

“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut. Yang bertanggungjawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” kata Mahfud.

Ia juga menyoroti bahwa pejabat yang menerima delegasi wewenang bisa ikut bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” tegasnya.

Sebagai langkah akhir, Mahfud mendesak kementerian terkait untuk menyerahkan bukti-bukti pelanggaran kepada aparat penegak hukum agar kasus sertifikat HGB ini dapat diusut tuntas.

“Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” tutupnya.

Comment