Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung kini tengah mendalami indikasi pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Informasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).
“Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqinizamy.
“Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang—siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” lanjutnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan pentingnya transparansi dari Menteri ATR/BPN dalam mengungkap detail kepemilikan lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Menurutnya, keterbukaan ini krusial agar tidak muncul kesan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang berupaya “cuci piring” dari persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kita tentu berharap bidang-bidang tanah ini bisa disampaikan dengan terbuka dan transparan ke publik—sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya. Agar kita semua yang hadir di ruangan ini tidak menjadi ‘tukang cuci piring’ atas penerbitan sertifikat yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lalu, namun baru menyeruak sekarang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa data terkait SHM dan SHGB yang diterbitkan di kawasan laut Tangerang telah tersedia dalam aplikasi Bhumi.ATR.
Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada 16 desa di Tangerang yang saat ini telah dipasang pagar laut.
Sementara, buntut dari kasus pagar laut di Tangerang yang kini menjadi perhatian publik, disusul dengan mencuatnya sejumlah kasus SHGB kavling laut di sejumlah daerah kota-kota besar di Indonesia.
Sejumlah kasus SHGB laut yang mencuat di antaranya; laut Tangerang, Laut di Sumenep, laut di Sidoarjo, laut di Bekasi, dan laut di Makassar.
Comment