Abraham Samad Resmi Laporkan Aguan ke KPK

Abraham Samad Resmi Laporkan Aguan ke KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad/Metro TV/Candra

Jakarta – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha ternama Sugianto Kusuma alias Aguan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 31 Januari 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut.

Abraham Samad menegaskan bahwa KPK harus berani memanggil Aguan, yang selama ini dianggap kebal hukum. Ia menduga ada praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat di atas laut, terutama yang berkaitan dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten.

“Nama ini seolah-olah diciptakan sebagai mitos yang tidak tersentuh hukum. Kami ingin mendorong KPK untuk segera memeriksanya,” ujar Samad di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.

Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat klaim sepihak terhadap lahan laut yang seharusnya menjadi aset publik. “Tidak boleh ada individu yang merasa berhak mengatur negara ini, apalagi sampai memengaruhi kebijakan Presiden,” tegasnya.

Dalam laporan yang disampaikan, Abraham Samad mengaku telah menyertakan bukti kuat yang dikumpulkan dalam satu sistem. Bukti tersebut bahkan telah diperlihatkan langsung kepada pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

“Kami punya banyak data yang siap didistribusikan untuk mempercepat penyelidikan,” ungkapnya.

Samad berharap KPK tidak hanya menjadi penonton dalam kasus ini, melainkan segera bertindak karena indikasi pelanggarannya sangat jelas.

“Kami yakin KPK punya cukup data untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” tutupnya.

Comment