Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Dasco Pastikan Tetap di Bulan Februari

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 tahap pertama akan akan tetap dilakukan pada Februari 2025.

Dasco memberikan klarifikasi terkait kabar penundaan jadwal pelantikan yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 6 Februari 2025.

“Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU. Kira-kira kalau diputus oleh Mahkamah Konstitusi 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi, yang pasti juga di bulan Februari,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (31/1/2025).

Keputusan mengenai jadwal terbaru pelantikan kepala daerah akan ditentukan melalui konsultasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR RI.

“Setelah keputusan MK, mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR. Nanti akan berkirim surat Komisi II kepada pimpinan DPR. Dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah diundur dari yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Rencananya, pelantikan akan mundur ke tanggal antara 18-20 Februari 2025.

Tito mengatakan, penjadwalan ulang masih dalam pembahasan bersama berbagai pihak terkait.

“Tanggal pelantikan sedang dibahas di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya akan diumumkan Senin depan,” ujar Tito pada Jumat (31/1/2025).

Menurut Tito, pertimbangan utama dalam perubahan jadwal pelantikan kepala daerah ini adalah keputusan sela MK terkait sengketa Pilkada.

Sebelumnya, MK menolak percepatan putusan sengketa kepala daerah yang awalnya diusulkan selesai pada 4-5 Februari 2025.

Comment