Jangan Nekat! Bahu Jalan Bukan Jalur Tambahan untuk Menyalip

Bahu Jalan Bukan Jalur Tambahan untuk Menyalip

Ilustrasi © Freepik

Jakarta – Meski sudah ada garis putih tak putus sebagai penanda batas jalan, masih banyak pengendara yang nekat menggunakan bahu jalan untuk menyalip. Padahal, aturan sudah jelas: bahu jalan bukan untuk mendahului kendaraan lain.

Tak hanya melanggar aturan, aksi sembrono ini juga sering berujung kecelakaan, terutama tabrakan dari belakang.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa kebiasaan ini sangat berisiko dan seharusnya dihindari.

“Ketidaktahuan pengemudi tentang fungsi bahu jalan dan karakter kendaraannya sering menjadi pemicu kecelakaan. Kebanyakan dari mereka melintas di bahu jalan hanya karena ingin menyalip,” ujar Sony.

Bahaya semakin besar karena pengemudi yang menyalip biasanya melaju dengan kecepatan tinggi, melebihi 70 km/jam.

Padahal, kata Sony, bahwa bahu jalan bukan bagian dari jalur utama, melainkan area darurat yang diperuntukkan bagi kendaraan patroli, ambulans, atau kendaraan yang mengalami masalah.

“Bahu jalan memiliki material yang berbeda dengan jalan utama—terdiri dari aspal bercampur bebatuan—sehingga lebih licin dan berisiko jika digunakan untuk melaju,” tambahnya.

Bahkan dalam kondisi macet, Sony tetap mengingatkan agar pengendara tidak tergoda untuk menggunakan bahu jalan. “Biasakan menyalip dari sisi kanan, sesuai aturan. Lebih baik bersabar demi keselamatan dan ketertiban di jalan,” pesannya.

Jadi, meskipun terlihat kosong, bahu jalan bukan jalur tambahan untuk menyalip. Mari jadi pengendara yang bijak dan patuhi aturan demi keselamatan bersama!

Comment