Nusron Kaget SHGB Laut di Bekasi Jauh Lebih Luas Dibanding Tangerang

Nusron Kaget SHGB Laut di Bekasi Jauh Lebih Luas Dibanding Tangerang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau area pagar laut Bekasi, Selasa (4/2/2025).

JakartaMenteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengaku terkejut saat mengetahui fakta mengenai luas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Ia menyatakan bahwa luas SHGB laut di Bekasi jauh lebih besar dibandingkan area pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Menurut Nusron, SHGB di perairan Bekasi mencakup 581 hektar, sementara di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, luasnya hanya 390 hektar.

“Berarti berapa? 581 (hektar) jauh lebih besar daripada yang di Kohod, Tangerang. Kohod hanya 390. Ini 500 (lebih). Ini tahun 2013 sampai tahun 2017,” ungkap Nusron saat meninjau area pagar laut Bekasi, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 89 bidang tanah yang dimiliki oleh 84 orang, berdasarkan Nomor Induk Bidang Tanah (NIB). Para pemilik ini telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, yang mengejutkan, NIB tersebut ternyata telah dimanipulasi oleh oknum pejabat Kementerian ATR/BPN dengan cara menggesernya ke area laut. Akibatnya, luas NIB yang semula hanya 11 hektar bertambah drastis menjadi 72 hektar.

“Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektar. Jadi, ini manipulasi data,” tegas Nusron.

Dari denah yang ditinjau, terungkap bahwa 90,159 hektar perairan telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo, sedangkan 419,635 hektar atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Tak hanya perusahaan, ada pula 11 individu yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas perairan di Kampung Paljaya, dengan total luas mencapai 72,571 hektar.

Comment