KLH Hentikan Pembangunan KEK Lido Milik Harry Tanoe Usai Temukan Pelanggaran Lingkungan

KLH Hentikan Pembangunan KEK Lido Milik Harry Tanoe Usai Temukan Pelanggaran Lingkungan

Ilustrasi © Antara

JakartaKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido setelah menemukan indikasi pelanggaran lingkungan oleh PT MNC Land Lido, anak usaha MNC Group milik Harry Tanoesoedibjo.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (6/2), diiringi pemasangan papan pengawasan di lokasi. Dugaan pelanggaran mencakup ketidaksesuaian dengan dokumen lingkungan serta buruknya pengelolaan air hujan yang mengakibatkan sedimentasi di Danau Lido.

“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dikutip dari Media Indonesia, Jumat (7/2/2025).

Keputusan penghentian pembangunan ini didasarkan pada hasil verifikasi lapangan oleh tim pengawas KLH, yang menemukan aktivitas pembangunan tidak sesuai dokumen lingkungan serta indikasi reklamasi yang menyebabkan penyempitan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong.

Langkah tegas ini juga merupakan respons atas aduan warga yang melaporkan penyempitan drastis Danau Lido dari 24 hektare menjadi 12 hektare. Warga khawatir, perubahan ini mengurangi kapasitas danau dalam menampung air, meningkatkan risiko banjir bagi desa-desa sekitar.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa pengembang wajib memenuhi perizinan yang belum dipenuhi.

“Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, tim KLH telah mengambil sampel air Danau Lido untuk diuji di laboratorium lingkungan. Hasil uji akan menjadi dasar tindakan lebih lanjut, termasuk potensi sanksi administratif dan denda bagi pengembang.

Sementara itu, warga sekitar berharap pemerintah segera menormalisasi Danau Lido agar kapasitasnya kembali seperti semula.

“Kami ingin danau ini dikembalikan seperti dulu agar tidak ada banjir lagi,” ujar Nurjaman, warga Desa Wates Jaya.

Comment