Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masalah besar dalam tata kelola bantuan sosial (bansos). Dari total anggaran Rp500 triliun, hanya separuhnya yang benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurut Luhut, berbagai faktor menjadi penyebab ketidakefektifan penyaluran bansos, seperti data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Selama lima tahun terakhir, saya menyaksikan sendiri bagaimana tantangan besar dihadapi dalam program perlindungan sosial. Dari Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuhnya yang sampai ke tangan yang berhak,” ujar Luhut dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah mengandalkan digitalisasi guna meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi bantuan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengintegrasikan berbagai sumber data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data ini nantinya akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan akurasi penerima bansos.
Luhut pun mengapresiasi langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, mencakup detail seperti nama, pendidikan, hingga pekerjaan penerima bansos.
Tak hanya integrasi data, pemerintah juga akan menyinkronkan informasi penerima bansos dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan LPG.
Upaya ini bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak.
Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari inisiatif Government Technology (GovTech), yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan kebocoran anggaran serta menjamin bansos tersalurkan secara transparan dan tanpa penyimpangan.
“Saya yakin, dengan reformasi ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih efisien, akurat, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Luhut.
Comment