Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik calo dalam rekrutmen anggota Polri.
Seorang perwira menengah, AKP M, resmi dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan AKP M diambil dalam sidang kode etik pada 6 Februari 2025.
Perwira tersebut terbukti meminta uang Rp 175 juta dengan janji meloloskan peserta seleksi Bintara Polri pada tahun 2022.
“Tindakan ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sulteng serius membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri,” tegas Djoko di Palu, Minggu (9/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tegas ini juga bertujuan menghapus stigma negatif bahwa “masuk Polri harus bayar”.
Masyarakat, terutama para orang tua yang anaknya mengikuti seleksi Polri tahun 2025, diimbau untuk tidak tergiur oleh iming-iming calo yang menjanjikan kelulusan dengan sejumlah uang.
Comment