Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital wajib bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di dunia maya.
“Platform digital tidak boleh lagi bersikap lalai. Mereka harus memastikan sistem pembatasan usia berjalan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama, dan kami akan mengawasi penerapan regulasi ini dengan serius,” ujar Meutya, Sabtu (22/2/2025).
Meutya menekankan pentingnya penerapan teknologi verifikasi usia yang lebih ketat agar anak-anak dapat berselancar di internet dengan aman.
Ia juga mengungkapkan bahwa regulasi baru yang tengah disusun akan memperjelas kewajiban platform digital agar tidak ada celah bagi pelanggaran.
Menurutnya, perusahaan teknologi harus mengambil langkah nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
“Kami ingin kerja sama ini menghasilkan kebijakan konkret, bukan sekadar wacana,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai perlindungan bagi pengguna muda, termasuk fitur khusus yang membatasi pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi bagi anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun.
Pertemuan antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan perwakilan TikTok berlangsung di Jakarta pada Jumat (21/2).
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat dari Komdigi serta perwakilan TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.
Comment