Pangkal Pinang, Dimensia.id — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. dalam acara yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momentum ini sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan operasional PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.
Barang rampasan yang diserahkan meliputi beragam aset bernilai besar, antara lain:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
- 1 unit mess karyawan
- 53 unit kendaraan
- 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 m²
- 195 unit alat pertambangan
- 680.687,6 kg logam timah
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menjelaskan, total nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar,” jelas Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan negara dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini harus kita hentikan,” tegas Prabowo.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam, khususnya timah dan mineral strategis lainnya, berjalan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Comment